Beranda | Artikel
Kedudukan Akal Dalam Islam
Jumat, 7 Oktober 2022

KEDUDUKAN AKAL DALAM ISLAM

Oleh
Ustadz DR Musyaffa’ Ad-Dariny Lc MA

Segala puji bagi Allâh  Azza wa Jalla , yang telah menganugerahkan kepada umat manusia hati nurani, yang dengannya mereka menjadi berakal, mampu berfikir, merenung, dan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Allâh  Azza wa Jalla berfirman :

وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ 

Dialah yang menjadikan kalian memiliki pendengaran, penglihatan, dan hati, supaya kalian bersyukur [an-Nahl/16:78]

Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “Allâh  Azza wa Jalla memberikan mereka telinga untuk mendengar, mata untuk melihat, dan hati -yakni akal yang tempatnya di hati- untuk membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang membahayakan… Dan Allâh  Azza wa Jalla memberikan umat manusia kenikmatan-kenikmatan ini, agar dengannya mereka dapat beribadah kepada Rabb-nya.”[1]

Shalawat dan salam, semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sang teladan yang telah mendorong umatnya, untuk terus meningkatkan kemampuan akalnya dalam memahami agama ini, sebagaimana dalam sabdanya :

مَنْ يُرِدْ اللهُ بهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Barangsiapa yang Allâh kehendaki kebaikan padanya, maka Dia akan dipahamkan dalam agamanya. [HR. Bukhâri, no. 69; Muslim, no.1719]

Begitu pula dalam sabdanya :

خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْإِسْلَامِ، إِذَا فَقُهُوا

Orang yang paling baik di masa jahiliyyah, adalah orang yang paling baik setelah masuk Islam, jika mereka menjadi seorang yang faqih (ahli dan alim dalam ilmu syariat). [HR. Bukhâri, no. 3353 ; Muslim, no. 2378]

Lihatlah bagaimana Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dorongan kepada umatnya untuk menjadi Muslim yang benar-benar memahami syarîat Islam, dan itu tidak mungkin dicapai, kecuali dengan memanfaatkan sebaik mungkin akalnya.

Para pembaca yang budiman –waffaqanillâhu wa iyyâkum-, sebelum kita masuk dalam pembahasan ini, ada baiknya kita mengerti dulu apa yang dimaksud dengan kata “akal” ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Istilah ‘akal’ menurut kaum Muslimin dan mayoritas kaum intelektual tidak lain adalah: sifat, yakni sifat yang melekat pada orang yang berakal. Dan inilah yang ditunjukkan oleh al-Qur’ân, (seperti) dalam firman-Nya (لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ), “Agar kalian berfikir” (al-Hadîd/57:17), begitu pula dalam firman-Nya (اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَتَكُوْنَ لَهُمْ قُلُوْبٌ يَّعْقِلُوْنَ), “Tidak pernahkah mereka berjalan di muka bumi, sehingga hati mereka dapat berfikir”.(Al-Hajj/22:46) [2]

Sebagian Ulama membagi akal menjadi dua jenis yaitu akal dasar dan akal bentukan. Akal dasar adalah kemampuan dasar manusia untuk berfikir dan memahami sesuatu yang dibawa sejak lahir. Sedangkan akal bentukan adalah kemampuan berfikir dan memahami, yang dibentuk oleh pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika dua akal ini berkumpul pada seorang hamba, maka itu merupakan anugerah besar yang diberikan oleh Allâh kepada hamba yang dikehendaki-Nya, urusan hidupnya akan menjadi baik, dan pasukan kebahagiaan akan mendatanginya dari segala arah.[3]

Tentunya adanya pembedaan dua jenis akal di atas, tidak berarti adanya pemisah antara akal dasar dengan akal bentukan. Karena akal bentukan pada dasarnya adalah akal dasar yang telah berkembang seiring bertambahnya ilmu dan pengalaman yang  diperoleh seseorang. Bisa dikatakan, bahwa akal bentukan melazimkan adanya akal dasar. Sebaliknya, sangat nadir adanya akal dasar yang tidak berkembang seiring berjalannya waktu, wallahu a’lam.

Keutamaan Akal
Akal merupakan karunia agung yang diberikan Allâh  Azza wa Jalla kepada bani Adam. Ia adalah pembeda antara manusia dengan hewan, dengannya mereka dapat terus berinovasi dan membangun peradaban, dan dengannya mereka dapat membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya sesuai jangkauan akal mereka.

Karena besarnya karunia akal ini, Islam menggariskan banyak syariat untuk menjaga dan mengembangkannya, seperti:

  1. Mengharamkan apapun yang dapat menghilangkan akal, baik makanan, minuman, ataupun tindakan. Juga memberikan hukuman khusus berupa cambuk, bagi mereka yang sengaja makan atau minum apapun yang memabukkan.
  2. Memasukkan akal dalam lima hal primer yang harus dijaga dalam syarîat Islam, yakni: agama, jiwa, keturunan, akal dan harta.
  3. Menjadikannya sebagai syarat utama taklîf (kewajiban dalam syariat). Oleh karena itu, ada batasan baligh, karena orang yang belum baligh biasanya kurang sempurna akalnya… Oleh karena itu pula, semua orang yang hilang akalnya, bebas atau gugur kewajibannya menjalankan syariat.
  4. Menganjurkan, bahkan mewajibkan umatnya untuk belajar. Lalu memberikan derajat yang tinggi bagi mereka yang berilmu dan mengamalkan ilmunya.
  5. Melarang umatnya membaca bacaan atau mendengarkan perkataan-perkataan, yang dapat menyesatkannya dari pemahaman yang benar.

Semua hal di atas digariskan oleh Islam, terutama untuk menjaga nikmat akal, mensyukurinya, dan mengembangkannya. Bahkan dalam al-Qur’ân, sangat banyak kita dapati ayat-ayat yang mendorong manusia agar memanfaatkan akalnya untuk hal-hal yang berguna, terutama untuk mencari hakekat kebenaran. Berikut ini, merupakan sebagian kecil dari contoh ayat-ayat tersebut :

وَهُوَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُ وَلَهُ اخْتِلَافُ الَّيْلِ وَالنَّهَارِۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Dialah yang menghidupkan dan mematikan, Dia pula yang mengatur pergantian malam dan siang. Tidakkah kalian menalarnya?! [al-Mukminûn/23:80]

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الْاَعْمٰى وَالْبَصِيْرُۗ اَفَلَا تَتَفَكَّرُوْنَ

Katakanlah: samakah antara orang yang buta dengan orang yang melihat?! Tidakkah kalian memikirkannya?! [al-An’am/6:50]

اُنْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُوْنَ

Perhatikanlah, bagaimana kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda kekuasaan Kami, agar mereka memahaminya! [al-An’am/6:65]

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ ۗ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا

Tidakkah mereka merenungi al-Qur’ân?! Sekiranya ia bukan dari Allâh , pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. [an-Nisâ’/4:82]

اَفَلَا يَنْظُرُوْنَ اِلَى الْاِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْۗ ١٧ وَاِلَى السَّمَاۤءِ كَيْفَ رُفِعَتْۗ ١٨ وَاِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْۗ ١٩ وَاِلَى الْاَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْۗ ٢ فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌۙ٠

Tidakkah kalian memperhatikan pada unta, bagaimana ia diciptakan? Dan pada langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan pada gunung-gunung, bagaimana itu ditegakkan? Dan pada bumi, bagaimana ia dihamparkan? Maka berilah peringatan, sesungguhnya engkau hanyalah pemberi peringatan. [al-Ghasyiyah/88:17-21]

Ilmu Lebih Tinggi Daripada Akal (Akal Membutuhkan Wahyu).
Betapa pun jenius dan tingginya kemampuan akal, tetap saja ia merupakan salah satu dari kekuatan manusia. Dan tidak bisa kita pungkiri bahwa semua kekuatan manusia pasti memiliki batasan dan titik lemah. Tidak lain, itu disebabkan karena sumber kekuatannya adalah makhluk yang lemah, dan sumber yang lemah, tentu akan menghasilkan sesuatu yang ada lemahnya pula.

Diantara bukti adanya titik lemah pada akal manusia, adalah adanya banyak hakekat yang tidak bisa dijelaskan olehnya, seperti: hakekat ruh, mimpi, jin, mukjizat, karamah, dan masih banyak lagi. Belum lagi, seringnya kita dapati adanya perubahan pada hasil penelitiannya; dahulu berkesimpulan dunia ini datar, lalu muncul teori bulat, lalu muncul teori lonjong. Dahulu mengatakan minyak bumi adalah sumber energi tak terbarukan, lalu muncul teori sebaliknya. Dahulu mengatakan matahari mengitari bumi, lalu muncul teori sebaliknya, dan begitu seterusnya.

Kenyataan ini menunjukkan, bahwa akal tidak layak dijadikan sebagai sandaran untuk menetapkan kebenaran hakiki. Apabila ada sumber kebenaran hakiki yang diwahyukan, maka itulah yang harus dikedepankan, sedangkan akal diberi ruang untuk memahami dan menerima dengan apa adanya.

Oleh karenanya, Islam memberi ruang khusus bagi akal, ia hanya boleh menganalisa sesuatu yang masih dalam batasan jangkauannya, ia tidak boleh melewati batasan tersebut, kecuali dengan petunjuk nash-nash yang diwahyukan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Akal merupakan syarat dalam mempelajari semua ilmu. Ia juga syarat untuk menjadikan semua amalan itu baik dan sempurna, dan dengannya ilmu dan amal menjadi lengkap. Namun (untuk mencapai itu semua), akal bukanlah sesuatu yang dapat berdiri sendiri, tapi akal merupakan kemampuan dan kekuatan dalam diri seseorang, sebagaimana kemampuan melihat yang ada pada mata. Maka apabila akal itu terhubung dengan cahaya iman dan al-Qur’ân, maka itu ibarat cahaya mata yang terhubung dengan cahaya matahari atau api”[4].

Karena kenyataan ini, maka hendaklah kita mengetahui batasan-batasan akal, sehingga kita tahu, kapan kita boleh melepas akal kita di lautan pandangan, dan kapan kita harus mengontrolnya dengan wahyu Allâh  Azza wa Jalla . Ini merupakan bentuk lain dari penghormatan Islam terhadap akal. Islam menempatkannya pada posisi yang layak, sekaligus menjaganya agar tidak terjatuh ke dalam jurang kesesatan yang membingungkan.

Diantara beberapa hal, yang kita tidak boleh mengedepankan akal dalam membahasnya adalah:

  1. Hal-hal yang berhubungan dengan akidah dan perkara-perkara ghaib. Seperti menetapkan atau menafikan Nama dan Sifat Allâh Azza wa Jalla , surga dan neraka, nikmat dan siksa kubur, jin dan setan, malaikat, keadaan hari kiamat, dan lain-lain.
  2. Dasar-dasar akhlak dan adab yang tidak bertentangan dengan syarîat, seperti adab makan dan minum, adab buang hajat, akhlak terhadap orang tua, sesama, dan anak kecil, dan lain-lain.
  3. Ajaran syarîat Islam, terutama dalam masalah ibadah, seperti menetapkan atau menafikan syariat shalat, zakat, puasa, haji, jihâd, dan lain-lain.[5]

Dalam perkara-perkara ini, memang dibutuhkan akal untuk memahami, merenungi, dan menyimpulkan suatu hukum dari dalil, tapi akal tidak boleh keluar dari dalil yang ada, ia tidak boleh menentangnya, ataupun mengada-ada.

Adapun yang berhubungan dengan alam semesta yang kasat-mata, maka itulah lautan luas yang diberikan kepada akal manusia untuk terus menganalisa dan meneliti, terus menemukan dan mengolahnya. Inilah yang banyak disinggung dalam firman-firman Allâh ubhanahu wa Ta’ala :

اَوَلَمْ يَنْظُرُوْا فِيْ مَلَكُوْتِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا خَلَقَ اللّٰهُ مِنْ شَيْءٍ 

Tidakkah mereka memperhatikan kerajaan langit dan bumi, serta segala sesuatu yang diciptakan Allâh ?! [al-A’râf/7:185]

وَفِى الْاَرْضِ اٰيٰتٌ لِّلْمُوْقِنِيْنَۙ ٢٠ وَفِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ اَفَلَا تُبْصِرُوْنَ

Di bumi itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allâh bagi orang-orang yang yakin… dan juga pada diri kalian sendiri, tidakkah kalian memperhatikannya?! [adz-Dzariyât/51:20-21]

اَفَلَمْ يَنْظُرُوْٓا اِلَى السَّمَاۤءِ فَوْقَهُمْ كَيْفَ بَنَيْنٰهَا وَزَيَّنّٰهَا وَمَا لَهَا مِنْ فُرُوْجٍ ٦ وَالْاَرْضَ مَدَدْنٰهَا وَاَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَاسِيَ وَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍۙ ٧ تَبْصِرَةً وَّذِكْرٰى لِكُلِّ عَبْدٍ مُّنِيْبٍ   

Maka tidakkah mereka memperhatikan langit yang ada di atas mereka, bagaimana cara Kami membangun dan menghiasinnya dan tidak ada keretakan sedikitpun padanya?… Dan (bagaimana) bumi Kami hamparkan, Kami pancangkan di atasnya gunung-gunung yang kokoh, dan Kami tumbuhkan di atasnya tanaman-tanaman yang indah… Agar menjadi pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali (tunduk kepadaNya).[Qaf/50:6-8]

Akal Bukan Sebagai Hakim, Namun Alat Untuk Memahami
Setelah kita memahami uraian di atas, tentu kita akan sampai pada kesimpulan, bahwa akal merupakan nikmat yang sangat agung, namun ia bukanlah segalanya. Kita harus menempatkannya pada tempat yang layak, dan tidak membebaninya dengan sesuatu yang tidak bisa dijangkau olehnya.

Jika ada keterangan wahyu dalam masalah apapun, maka itulah yang harus didahulukan, dan akal harus menyesuaikan dengannya, memahaminya, dan menerimanya dengan apa adanya. Memang, kadang keterangan wahyu menjadikan akal tertegun, namun ia tidak akan menganggapnya sebagai sesuatu yang mustahil.

Akhirnya, penulis akan tutup tulisan ini, dengan perkataan yang layak ditorehkan dengan tinta emas, dari salah seorang Ulama besar Islam, beliau adalah Ibnu Abil Izz rahimahullah :

وَقَدْ تَوَاتَرَتِ الأَخْبَارُ عَنْ رَسُوِلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثُبُوْتِ عَذَابِ الْقَبْرِ, وَنَعِيْمِهِ لِمَنْ كَانَ لِذَلِكَ أَهْلاً, وَسُؤَالِ الْمُكَلَّفِيْنَ , فَيَجِبُ إِعْتِقَادُ ثُبُوْتِ ذَلِكَ , وَالإيْمَانُ بِهِ , وَلاَ نَتَكَلَّمُ فِي كَيْفِيَّتِهِ , إِذْ لَيْسَ لِلْعَقْلِ وُقُوْفٌ عَلَى كَيْفِيَّتِهِ, لِكَوْنِهِ لاَ عَهْدَ لَهُ بِهِ غَيْرُ هَذِهِ الدَّارِ, وَالشَّرْعُ لاَ يَأْتِي بِمَا تُحِيْلُهُ الْعُقُوْلُ , وَلَكِنَّهُ قَدْ يَأْتِي بِمَا تُحَارُ فِيْهِ الْعُقُوْلُ

Telah datang keterangan dalam banyak hadits yang telah mencapai derajat mutawatir, tentang adanya adzab kubur dan nikmatnya bagi orang yang berhak, serta pertanyaan kubur bagi mereka yang mukallaf. Maka itu wajib diyakini dan diimani kebenarannya, dan kita tidak boleh membicarakan tentang gambaran detailnya, karena memang akal tidak boleh menerka gambaran detailnya, demikian itu, karena akal tidaklah menyaksikan kecuali dunia yang ada ini. Dan Syariat tidak akan datang dengan sesuatu yang dimustahilkan akal, meski kadang datang dengan sesuatu yang membingungkannya. [Syarhu Aqîdah Thahâwiyyah, hlm.  399]

Sekian, semoga tulisan sederhana ini bermanfaat, terutama bagi penulis sendiri, umumnya bagi semua yang membacanya.

Madinah, 17 Dzul Qo’dah 1433H/ 3 Oktober 2012M

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir (4/590), dengan sedikit penyesuaian.
[2] Majmû‘ul Fatâwâ, 9/286
[3] Miftâhu Dâris Sa’âdah, 1/117
[4] Majmû‘ul Fatâwâ, 3/338
[5] Lihat kitab Al-Islam wal Aql, karya : Abdul Halim Mahmud, hal: 30.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/61836-kedudukan-akal-dalam-islam-2.html